Minggu, 27 November 2011

Apakah diperbolehkan anak "Gadis Pergi berduaan dengan "PacAR" ke Tempat umum

Bagi para gadis-gadis kawula muda saat ini, sekedar memberikan nasehat saja. Yang namanya "PaCAran" di tempat "Umum"itu dilarang oleh agama islam dan yang boleh dilakukan oleh pacarnya itu hanya melihat sekali saja. Eetz,,,,,,,,,,,,tunggu dulu, boleh melihatnya asalkan ada anggota keluarga pula. Memang sich, anak zaman sekarang tuch katanya suka bertindak berlebihan dalam soal "PaCAran" perlu digaris bawahi pastilah negatif,,,
Kalau berpacaran tuch, harusnya tak usalah ikut ikutan tren saat ini. Mungkin sich orang lain berfikir, "loe Cupu banget, gak gaulah, gak modis, gk apa kan,,,,,,,,,,hahaha. Menurutku gak usah difikir, bilang aja bodo amat, Gampang bukan!!
Sooooooo,,,,,, intinya nich. Yang namanya "PaCAran" anak zaman sekarang sudah sangatlah berlebihan dan sudah melanggar norma-norma agama, Sehingga Anyakk terjadi kegagalan dan parahnya wanitalah yang menjadi korban utama,,,,,, Waspadalah waspadalah,,,,